RFC2350

RFC 2350 SUMSELPROV-CSIRT


1. Informasi Mengenai Dokumen
    Dokumen ini berisi deskripsi SumselProv-CSIRT berdasarkan RFC 2350, yaitu informasi dasar mengenai SumselProv-CSIRT,
    menjelaskan tanggung jawab, layanan yang diberikan dan cara untuk menghubungi SumselProv-CSIRT

    1.1.  Tanggal Update Terakhir
             Dokumen merupakan dokumen versi 1.1 yang diterbitkan pada tanggal 20 Januari 2025

    1.2.  Daftar Distribusi untuk Pemberitahuan
             Tidak ada daftar distribusi untuk pemberitahuan mengenai pembaharuan  dokumen

    1.3.  Lokasi dimana Dokumen bisa didapat
             Versi terbaru dari dokumen ini tersedia pada :
            https://csirt.sumselprov.go.id/rfc2350.pdf (versi bahasa Indonesia)

    1.4.  Keaslian Dokumen
              Kedua dokumen telah ditanda tangani dengan PGP key milik SumselProv-CSIRT.  
              Untuk lebih jelas dapat dilihat pada Subbab 2.8

    1.5.  Identifikasi Dokumen
           Dokumen memiliki atribut, yaitu :
              Judul                            :  RFC 2350 SumselProv-CSIRT;
              Versi                             :  1.1
              Tanggal Publikasi    :  20 Januari 2025
              Kedaluarsa                :  Dokumen ini valid hingga dokumen terbaru dipublikasikan.

2.  Informasi Data/Kontak
    
     2.1. Nama Tim
            Tim Respon Tanggap Insiden Keamanan Komputer/Siber Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Computer    
            Security Incident Response Team) Provinsi Sumatera Selatan yang selanjutnya disebut SumselProv-CSIRT

     2.2. Alamat
            Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan
            Jalan Merdeka No. 10 Palembang

     2.3. Zona Waktu
            Palembang (GMT+07.00)

     2.4. Nomor Telepon
            (+62) 0711 363480

     2.6. Telekomunikasi Lain
            Tidak ada

     2.7. Alamat Surat Elektronik (E-mail)
            csirt[at]sumselprov.go.id

     2.8. Kunci Publik (Public Key) dan Informasi/Data Enkripsi lain


-----BEGIN PGP PUBLIC KEY BLOCK-----

Comment: User ID: csirt <csirt[at]sumselprov.go.id>

Comment: Valid from: 19/12/2024 10:35

Comment: Type: 255-bit EdDSA (secret key available)

Comment: Usage: Signing, Encryption, Certifying User IDs, SSH Authentication

Comment: Fingerprint: 28C1AAA25117679B3FE50994975B4EFBA96D1A11

mDMEZ2OUjBYJKwYBBAHaRw8BAQdADyCiJWm5HfywiBOT9zvPL6HGYtf3

WMOd1q8ji48+1py0HmNzaXJ0IDxjc2lydEBzdW1zZWxwcm92LmdvLmlkPoiTB

BMWCgA7FiEEKMGqolEXZ5s/5QmUl1tO+6ltGhEFAmdjlIwCGyMFCwkIBwICI

gIGFQoJCAsCBBYCAwECHgcCF4AACgkQl1tO+6ltGhE1VgEA1ywk/JBDFw5c/

k+drLg2ipYFojlQzwf6x6qU8jBD+XgA/iCE5Bx59y9TrCLM0pOPQsBSEj0HQL+7

VJVESSbNSAoIuDgEZ2OUjBIKKwYBBAGXVQEFAQEHQGXEDC3goAtV6eg0

EImIldeSXYIOYkYweFHAsLFSStVcAwEIB4h4BBgWCgAgFiEEKMGqolEXZ5s/

5QmUl1tO+6ltGhEFAmdjlIwCGwwACgkQl1tO+6ltGhFLyAD+NaCzPYXRGt2hF

1iT7z5xd8Lu5ZSPTtJRJWVbjdSxal4BAKT7LTn08ANB/bvPcHPdKiLAh42hdJO7

BDHL+TInKrwE=EKw5

-----END PGP PUBLIC KEY BLOCK-----

File pgp key ini tersedia pada :

https://csirt.sumselprov.go.id/publickey.asc

     2.9. Anggota Tim

            Koordinator SumselProv-CSIRT adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ketua SumselProv-CSIRT
            adalah Kepala Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Sumatera Selatan, Sekretaris SumselProv-CSIRT adalah Kepala  
            Bidang TIK dan Persandian, Anggota Tim terdiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan yang
            menangani insiden siber / teknologi informasi dan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagai agen
            siber

     2.10. Informasi/Data Lain
            
             Tidak ada

     2.11. Catatan-Catatan pada Kontak SumselProv-CSIRT
            
                 Metode yang disarankan untuk menghubungi SumselProv-CSIRT adalah melalui e-mail pada alamat
             csirt[at]sumselprov.go.id atau melalui nomor telepon (0711) 363480 selama jam kerja

3.  Mengenai SumselProv-CSIRT

     3.1. Visi

               Visi SumselProv-CSIRT adalah terwujudnya ketahanan siber di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang
            handal dan profesional

     3.2. Misi

               Tujuan dari SumselProv-CSIRT, yaitu :
                a.  Membangun pusat pencatatan, pelaporan dan penanggulangan insiden keamanan informasi di lingkungan
                  Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
                b.  Membangun kapasitas Sumber Daya Keamanan Siber di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
 
     3.3.  Konstituen

                Konstituen SumselProv-CSIRT meliputi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang
                menggunakan layanan Data Center Provinsi Sumatera Selatan

     3.4.  Sponsorship dan/atau Afiliasi

                SumselProv-CSIRT merupakan bagian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sehingga seluruh pembiayaan
                bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Selatan

     3.5.  Otoritas

                Sumselprov-CSIRT memiliki kewenangan untuk melakukan penanggulangan insiden, mitigasi insiden, investigasi dan
               analisis dampak insiden, serta pemulihan pasca insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera
                Selatan.
                SumselProv-CSIRT melakukan penanggulangan dan pemulihan atas permintaan dari konstituennya dan dapat
                berkoordinasi dengan BSSN / Pihak lainnya untuk insiden yang tidak dapat ditanganin

4.  Kebijakan - Kebijakan

     4.1. Jenis - Jenis Insiden dan Tingkat/Level/Dukungan

               SumselProv-CSIRT memiliki otoritas untuk menangani insiden yaitu :
               a.  Web Defacement;
               b.   DDOS;
               c.   Malware
               d.    Phising.

               Dukungan yang diberikan oleh SumselProv-CSIRT kepada konstituen dapat bervariasi bergantung dari jenis dan
               dampak insiden

        4.2. Kerjasama, Interaksi dan Pengungkapan Informasi/Data

                 SumselProv-CSIRT akan melakukan kerjasama dan berbagi informasi dengan CSIRT atau organisasi lainnya dalam
                 lingkup siber.
                 Seluruh informasi yang diterima oleh SumselProv-CSIRT akan dirahasiakan

        4.3. Komunikasi dan Autentikasi

                Untuk komunikasi biasa, SumselProv-CSIRT dapat menggunakan alamat email tanpa enkripsi data (email konvensional)
                dan telepon. Namun, untuk komunikasi yang membuat informasi sensitif/terbatas/rahasia dapat menggunakan enkripsi
               PGP pada email

5.  Layanan

     5.1. Layanan Reaktif

               Layanan reaktif dari SumselProv-CSIRT merupakan layanan utama dan bersifat prioritas yaitu :

             5.1.1.  Layanan pemberian peringatan terkait dengan laporan insiden

                            Layanan ini dilaksanakan berupa pemberian peringatan adanya insiden siber kepada pemilik sistem elektronik dan
                            informasi statistik terkait layanan

             5.1.2.  Layanan penanggulangan dan pemulihan insiden

                            Layanan ini diberikan berupa koordinasi, analisis, rekomendasi teknis, dan bantuan on-site dalam rangka
                            penanggulangan dan pemulihan insiden siber.


             5.1.3.  Layanan penanganan Kerawanan


                            Layanan ini diberikan berupa koordinasi, analisis, dan rekomendasi teknis dalam rangka penguatan keamanan
                            (hardening), layanan ini hanya berlaku apabila syarat-syarat berikut terpenuhi :
                            a.  Pelapor atas kerawanan adalah pemilik sistem elektronik. Jika pelapor adalah bukan pemilik sistem, maka
                                  laporan kerawanannya tidak dapat ditangani
                            b.   Layanan penanganan kerawanan yang dimaksud dapat juga merupakan tindak lanjut atas kegiatan
                                  Vulnerability Assessment

6.  Pelaporan Insiden

      Laporan insiden keamanan siber dapat dikirimkan ke csirt[at]sumselprov.go.id dengan melampirkan sekurang-kurangnya :
      a. Foto/scan kartu identitas
      b. Bukti insiden berupa foto atau screenshoot atau log file yang ditemukan

7.  Disclaimer

      Tidak ada